mantan anggota dpr jangka waktu 2004-2009 dari fraksi partai keadilan sejahtera rama pratama memenuhi panggilan komisi pemberantasan korupsi.
saya mengikuti pangglan kpk agar diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang ahmad fathanah, papar rama pratama saat datang ke gedung kpk jakarta sekitar jam 09.40 wib, senin.
rama sebelumnya dijadwalkan diperiksa di jumat (10/5) tapi surat panggilan tinggal ke kpk sebab alamat rama selama surat telah tidak ada selama data kependudukan.
saya tegaskan dulu saya diperiksa untuk saksi, bukan atas dugaan suap namun aku belum kenal persis apa dan hendak ditanyakan, kasih saya kesempatan agar menjalani pemeriksaan dulu, tambah rama.
Informasi Lainnya:
- Hasil Akhir Indonesian Masters 2013
- Jasa Seo Terbaik
- Hasil Dari Ajang Indonesian Master 2013
- Hasil Dari Ajang Indonesian Master 2013
ia menyatakan mengenal ahmad fathanah daripada mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq.
saya mengetahui melalui ustad luthfi, nanti aku jelaskan, ungkap rama.
rama pratama sebelumnya sudah diperiksa kpk terkait angka dugaan suap terhadap anggota komisi v dpr, abdul hadi djamal selama april 2009.
rama dan disebut-sebut dalam kasus korupsi pajak dhana widyatmika yang ditangani kejaksaan agung.
dalam persentasi ini kpk sudah menetapkan lima orang tersangka yakni luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua pihak direktur pt indoguna utama yang bergerak dalam bidang impor daging yaitu juard effendi dan arya abdi effendi juga direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.
fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b serta pasal 5 ayat (2) ataupun pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana telah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp mengenai penyelenggara negara dan menerima hadiah ataupun janji mengenai kewajibannya.
keduanya juga dikenakan disangkakan mengerjakan pencucian uang dengan sangkaan melanggar pasal 3 serta pasal 4 atau pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengenai tindak pidana pencucian biaya jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.