BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan dan pelayanan bea juga cukai tipe madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram yang disembunyikan di dalam kerangka lampion dan water filter.

nilai estimasi dibandingkan narkotika shabu yang diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, kata kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea juga cukai tipe madya pabean soekarno - hatta, okto irianto selama tangerang, kamis.

ia mengatakan penyelundupan dengan total lima tersangka itu terdiri dari dua kasus. jumlah pertama disita 423 gram shabu dan disimpan selama 19 kerangka lampion melalui tiga tersangka yakni dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) juga adrianto (38 tahun).

lalu, agar angka kedua disita 500 gram bruto shabu yang disimpan di di water pembatasan melalui dua orang tersangka yakni lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) serta lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

untuk tersangka lukman siswanto, papar okto, jumlah dan menjeratnya ketika ini sudah dan keempat kalinya. tersangka sudah tersangkut tiga kasus narkotika sebelumnya yakni di tahun 1995, 2001 serta 2008.

merasa hukumannya sebentar, membeli pelaku tidak merasa jera agar mengerjakan perbuatannya terserah, papar okto.

untuk jumlah dan pertama, barang bukti diserahkan pada penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sementara kasus kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman pada pelaku, pas uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2, pidana penjara paling berlarut 15 tahun penjara juga denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah menungkapkan, pelaku sempat membeli alamat pihak lain dibuat penerima paket kiriman.

hanya saja, karena masyarakat itu menolak juga tidak menyimpan membuat suatu barang, dengan demikian paket kiriman itu tidak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan juga pengembangan. tetapi ada penerima lain yang datang dan mengaku sebagai pemilik paket itu. 2012, kita amankan serta kembangkan sampai terbukti, katanya.