Sayuran dan buah impor ilegal dimusnahkan

balai besar karantina pertanian soekarno-hatta, tangerang, banten, memusnahkan aneka macam sayuran serta buah impor ilegal dan berhasil disita petugas daripada hasil penyelundupan.

kepala jenis pengawasan serta penindakan balai besar karantina soekarno hatta, zainal abidin selama tangerang, senin mengatakan, terkandung 15 jenis sayuran dan buah ilegal berasal dari semua negara dan dimusnahkan seperti kimci, mix vegetables, ginseng, tanaman hias.

selain itu dan dimusnakan sitaan berupa bibit sayur cabe kering, bibit bunga tanaman hias, akar tanaman, bibit sayuran, sayuran segar, jeruk, beras, benih juga daun mentah, cabe kering, buah dan jagung giling, dan sayuran buah.

barang-barang itu diselundupkan dari seluruh negara ke indonesia dengan ilegal. dengan demikian, kita lakukan penyitaan juga dimusnahkan kini, ujarnya.

Informasi Lainnya:

adapun negara yang adalah asal barang tersebut seperti korea selatan, singapura, hongkong, cina, taiwan, serta yaman.

selain tersebut, terkandung pula jenis bunga dan masuk di kategori langka seperti bunga anggrek juga bunga corn seed, keduanya berasal dari belanda dan thailand.

lalu, petugas pun memusnahkan bahan bidang hewan seperti ceker ayam, daging bebek, nasi daging, daging ham dan olahan daging. makanan tersebut berasal dari semua negera seperti cina, hongkong, taipe, korea, dan taiwan.

ada juga olahan dari daging babi semisal sosis, bakso, dendeng, serta kornet. semuanya berasal daripada daging babi, tutur zainal.

proses pemusnahan berbagai barang itu dilakukan melalui cara dibakar sampai tidak tersisa dengan membeli alat khusus juga suhu pembakaran tinggi.