Polresta Medan ringkus pengedar narkoba jaringan Aceh

satuan reserse narkoba kepolisian resor kota (polresta) medan meringkus tiga pengedar narkoba jaringan aceh juga mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1.650 gram.

kasat narkoba polresta medan, kompol donny alexander, selasa, menyampaikan, ketiga pengedar yang ditangkap itu, yakni zf (25) juga zk (23) masyarakat jalan gaperta dan am (25) warga perumahan johor indah.

dia menyatakan, sebelumnya tim narkoba tersebut menangkap zf juga zk diduga dijadikan kurir barang haram tersebut di jalan gaperta helvetia, medan, senin (29/4) juga mendapatkan alat isap bekas pemakaian sabu-sabu.

kemudian, aparat kepolisian membawa zk untuk mengerjakan pengembangan dan menyamar dijadikan pembeli narkoba di jalan ngumban surbakti medan. selama objek wisata tersebut, petugas menangkap am juga barang bukti (bb) seberat 500 gram sabu-sabu dan Satu unit sepeda motor.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, detail donny, tim narkoba polresta medan membawa am ke kediamannya pada kompleks perumahan johor indah jalan karya wisata medan, dilakukan penggeledahan.

di rumah tersebut, petugas kepolisian menemukan Salah satu plastik berisi 1 kg sabu-sabu. serta di lokasi dan sama juga mengamankan tiga bungkus sabu-sabu seberat 150 gram.

jadi, total sabu-sabu yang diamankan seluruhnya seberat 1.650 gram, ucap mantan kapolsekta medan baru.

donny mengajarkan, daripada hasil pemeriksaan dan dilakukan petugas, saat tersangka itu adalah sindikat narkoba antarprovinsi. mereka berencana mau mengedarkan barang haram tersebut pada kota medan.

tim penyidik sampai sekarang baru terus mencari sindikat narkoba yang lain dan belum tertangkap. kita tetap berusaha keras membongkar jaringan narkoba itu, papar donny.